Saudaraku…
Kebiasaan
memuliakan malam Jum’at salah satu ciri muslim dan muslimah, karena di dalam
malam Jum’at itu keberkahan Allah SWT akan lebih tinggi dibandingkan
malam-malam lain. Malam Jum’at dimana keesokan harinya diadakan sholat Jum’at adalah malam istimewa bagi
seorang muslim maupun muslimah, orang mukmin maupun mukminat, jadi benar-benar
malam yang istimewa, bukan sekedar malam biasa. Tapi masihkah kebiasaan warga
muslim memuliakannya? Atau justru hanyut terbawa arus jaman, di mana orang tak
peduli lagi dengan malam Jum’at yang mulia itu, karena bisa anda saksikan
sendiri, betapa banyak kegiatan hura-hura, pesta pora atau berbagai acara yang
hingar binger di lakukan di malam Jum’at.
Kalau yang menyelenggarakan non muslim, rasanya masih bisa dimaklumi, karena mereka tidak memuliakan dan tidak mensucikan malam Jum’at dan bulan ramdhan, tapi kalau penyelenggaranya orang muslim, yang seharusnya malam itu buat terawih, membaca Al Qur’an, sholat malam dan kegiatan ibadah lainnya, apa yang ada bisa katakana? Paling-paling hanya bisa mengelus dada dan banyak-banyak membaca istigfar.
Malam Jum’at
Begitu akan
terasa nikmatnya
Setelah kau
menyerah total kepadaNya
Dengan tahajud,
witir, dzikir, membaca al Qur’an dan sebagainya
Jum’at putih
Aku namakan malam
mulia ini
Karena di
dalamnya kua bisa temukan kesucian malam Jum’at
Dengan
banyak-banyak berdialog padaNya
Jum’at putih
Di dalamnya kau
bisa menyerahkan semua titipan-Nya
PadaNya yang
telah memberikan titipan padamu
Ya semua itu
telah kau kembalikan pada-Nya
Pada malam Jum’at
putih
Dan jiwamu
tiba-tiba ringan seakan-akana tanpa beban
Totalitas
penyerahan padaNya
Membuat jiwamu
tenang, damai dan lega
Alhamdulillah
Jum’at putih
Jum’at putih
Jum’at suci
Jum’at
kebahagiaan
Jum’at di atas
Jum’at
Allahu Akbar
Mungkin ada yang bilang, “ah setiap hari kan sama saja, tak ada keistimewaan pada malam Jum’at, semua biasa saja”. Jelas yang bilang begini ini, tak memuliakan malam Jum’at, jadi baginya malam Jum’at mau pestapora, mau dansa dansi, mau apa saja boleh. Ngerikan! Kalau pernyataan itu keluar dari sahabat-sahabat yang muslim atau musliman, mari simak berikut ini :
Sahabat …. setiap napas yang diberikan-Nya adalah amanat-Nya yang nantinya dimintai pertanggungjawaban di akherat sana. Sahabat …. Setiap detik napas yang berhembus adalah bonus dari-Nya yang tidak semua orang mendapatkannya, tidak semua memilikinya, yang tidak semua orang menyadarinya, yang tidak semua menghargainya.
Sahabat ….barulah napas dihargai,barulah kesehatan diperhatikan, barulah kematian di ingat, barulah dosa-dosa terbayang, barulah sadar bahwa napas adalah karunianya yang begitu besar, tiap detik , tiap saat, tiap waktu bonus dari-Nya datang tanpa diminta.
Sahabat ….mari saling berbagi, mari saling mengingatkan, mari saling memberi nasehat, mari saling bertegur sapa, selama napas masih berhembus selama hidup masih diberikan, selama maut masih menunggu, selama kuburan masih jauh, selama hayat masih dikandung badan, selama kesehatan masih bersama, selama ingatan masih tajam,selama gerak masih lancar.
Apa yang kau cari? Akan kau tinggalkan
Apa yang kau
dapat? Tak dibawa mati
Apa yang
bersamamu? Akan berpisah
Apa yang kau
simpan? Akan hilang
Apa yang
dambakan? Tak abadi
Apa yang kau
cintai? Bukan milikmu
Apa yang kau
benci? Bukan kau yang menciptakan
Apa yang kau
hina? Bukan kau yang menjadikan
Apa yang kau
gosipkan? Pahalamu kan hilang
Apa yang kau
benci? Tak di bawa mati
Sahabat ….
Setiap langkah
kita sedang menuju ke kuburan
Usia kita
bertambah maut makin dekat
Rumah terakhir
kita kuburan
Tanah air kita
yang hakiki panjangnya hanya satu kali dua meter saja.
Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).
Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar